ArtikelRUMASA_0️⃣0️⃣7️⃣

 




🔹🔹🔹🔹🔹🔹
19 Karya yang Perlu Memiliki Hak Cipta
🔹🔹🔹🔹🔹
Disarikan oleh:
Sitnah Aisyah M.


✔️Obyek Merek


Adalah karya- karya seseorang yang berupa:

● tanda, 

● tulisan, 

● gambar, 

● kombinasi tulisan

●  dan gambar,

yang diciptakan dengan tujuan untuk membedakan barang yang satu dengan yang lain tetapi yang sejenis. Setiap merek menampilkan wujud reputasi yang bernilai moral, material, dan komersial.


✔️ Objek Hak Cipta


Menurut Pasal 40 UU Hak Cipta, yang termasuk objek atau ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, di antaranya:


● Buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya.

● Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan sejenis lainnya.

● Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

● Lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks.

● Drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.

● Karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase.

● Karya arsitektur.

● Peta.

● Karya seni batik atau seni motif lain.

● Karya seni terapan.

● Karya fotografi.

● Potret.

● Karya sinematografi.

● Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi.

● Terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi, atau modifikasi ekspresi budaya tradisional.

● Kompilasi ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan program komputer maupun media lainnya.

● Kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli.

● Permainan video.

● Program Komputer.


Jadi bagi Bapak/Ibu yang punya salah satu dari karya-karya di atas jangan biarkan karya-karya tersebut tanpa didaftarkan hak ciptanya.

 

Referensi:

https://kontrakhukum.com/article/yang-termasuk-hak-cipta/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Workshop Penguatan Vokasi UMKM di SMK Se-Maluku:

Materi Workshop Penguatan Kewirausahaan Melalui Mata Pelajaran Kejuruan dan PIPAS