ArtikelRUMASA_0️⃣0️⃣7️⃣
🔹 🔹🔹🔹🔹🔹 19 Karya yang Perlu Memiliki Hak Cipta 🔹🔹🔹🔹🔹 Disarikan oleh: Sitnah Aisyah M. ✔️Obyek Merek Adalah karya- karya seseorang yang berupa: ● tanda, ● tulisan, ● gambar, ● kombinasi tulisan ● dan gambar, yang diciptakan dengan tujuan untuk membedakan barang yang satu dengan yang lain tetapi yang sejenis. Setiap merek menampilkan wujud reputasi yang bernilai moral, material, dan komersial. ✔️ Objek Hak Cipta Menurut Pasal 40 UU Hak Cipta, yang termasuk objek atau ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, di antaranya: ● Buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. ● Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan sejenis lainnya. ● Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan. ● Lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks. ● Drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim. ● Karya seni rupa dalam segala bentuk seper...